PENGUMUMAN KELULUSAN PPDB MTSN 3 KUNINGAN TAHUN 2024
Berdasarkan hasil test dan wawancara yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2024 di kampus MTsN 3 Kuningan, dengan ini kami menyiapkan link pengumuman untuk melihat daftar peserta LULUS.
Keputusan panitia ini bersifat mengikat dan tidak dapat di ganggu gugat.
Daftar peserta LULUS dapat di-download pada link di bawah ini :
Bagi peserta LULUS yang tercantum pada pengumuman diatas, agar segera melakukan DAFTAR ULANG dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pelaksanaan DAFTAR ULANG tanggal 8 s.d. 11 Mei 2024 (Hari Kerja) pukul 07.30 s.d. 14.00 WIB bertempat di Aula MTs Negeri 3 Kuningan;
- Siswa menggunakan seragam SD/MI didampingi oleh Orang Tua/ Wali;
- Membawa Surat Keterangan Diterima (akan dibagikan oleh panitia);
- Membawa Lembar Tanda Terima Berkas Pendaftaran;
- Mengisi Surat Pernyataan orang tua dan siswa (form disediakan);
- Mengisi data ukuran pakaian (form disediakan).
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui bersama.
TTD,
Panitia PPDB 2024
PUSAT INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) MTSN 3 KUNINGAN TAHUN 2024
KETENTUAN TES TULIS DAN WAWANCARA PPDB MTS NEGERI 3 KUNINGAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025
- Peserta tes adalah calon siswa yang sudah terdaftar di Panitia PPDB MTsN 3 Kuningan;
- Pelaksanaan tes yaitu hari Selasa, 7 Mei 2024 Pukul 07.30 s.d.14.00 WIB. Peserta diharapkan berada di madrasah 30 menit sebelum tes dimulai;
- Peserta membawa “Lembar Tanda Terima Berkas Pendaftaran” yang digunakan sebagai kartu peserta tes;
- Peserta membawa alat tulis masing-masing dan tidak dibenarkan membawa dan menggunakan HP/Smartphone/kalkulator di ruangan saat tes berlangsung;
- Peserta menggunakan pakaian/seragam SD/MI masing-masing;
- Peserta / calon siswa jalur umum mengikuti tes tulis dan wawancara terdiri dari 10 ruangan yang sudah ditentukan;
- Peserta / calon siswa jalur EKTM hanya mengikuti tes wawancara bertempat di Aula Tsantika;
- Peserta / calon siswa jalur Prestasi hanya mengikuti tes wawancara bertempat di Ruang Lab.MIPA/ Sebelah kiri Aula Tsantika;
- Bagi peserta yang berhalangan hadir diharuskan memberikan informasi/konfirmasi kepada panitia untuk diberi waktu tes susulan;
- Hal-hal lain yang belum tercantum, akan ditentukan kemudian oleh Panitia PPDB.